Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018.
KPK memastikan mendalami sejumlah fakta yang mencuat terkait aliran suap dari Hyundai Engineering Corporation (HDEC) kepada terdakwa bupati Cirebon nonaktif Sunjaya.
Ghufron mengatakan, tersangka Sutikno akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 9 Januari 2021
Direktur Eksekutif Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Haris Azhar mengirimkan surat terbuka kepada KPK terkait penanganan dua kasus yang dinilai tidak ada kemajuan.
Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Penyuap mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra akan disidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.